7 Fakultas Kedokteran Menolak Pengambilalihan Kolegiumnya oleh Pemerintah

Tujuh expert besar dari Fakultas Kedokteran — termasuk dari FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB– mengadakan diskusi tiny gratis untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui konsil kesehatan yang baru.

Apa Saja yang Mereka Soroti?

  1. Campur Tangan Pemerintah
    Para expert besar menolak peralihan kontrol Kolegium dari organisasi profesi ke Kementerian Kesehatan/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka khawatir perubahan ini akan menghilangkan otonomi akademik dan profesionalisme dokter.
  2. Perpindahan Dokter & Dampaknya
    Banyak dokter senior yang juga berperan sebagai pengajar di fakultas kedokteran dipindahkan, menyebabkan gangguan di rumah sakit pendidikan. Hal ini dianggap merusak kesinambungan pendidikan kedokteran.
  3. Risiko Penurunan Kualitas
    Para expert besar mengingatkan bahwa tanpa keberadaan Kolegium yang bebas dari pengaruh, kualitas spesialis dan dokter siap pakai akan menurun– bahkan bisa berdampak langsung pada keselamatan pasien.

Pendapat Tegas dari Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran harus otonom dan independen … tidak bisa diintervensi oleh negara”.
  • Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Menkes telah mengambil alih desain & pengelolaan pendidikan tenaga medis … tanpa partisipasi dari akademisi”.
  • Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Pengalihan ke Kemenkes melalui PP 28/2024 akan melemahkan kualitas pendidikan spesialis”.
  • Ahli Besar UNHAS & AS : Menyatakan bahwa proses pengambilalihan kolegium dilakukan kurang transparan– berisiko menimbulkan kesenjangan kompetensi klinis-akademik.

Respon Kementerian Kesehatan

Pemerintah melalui staf ahli Menteri Kesehatan menyatakan bahwa pengaturan ini sesuai dengan UU Kesehatan 17/2023 dan dilihat sebagai “sekadar penegasan koordinasi”, bukan sebagai pengambilalihan. Namun, kritik menyebut ini sebagai bentuk intervensi yang bisa melemahkan lembaga profesi.

Kenapa Hal Ini Penting Bagi Kita?

  • Kualitas Dokter & Spesialis : Independensi kolegium berkaitan langsung dengan mutu pendidikan, etika, dan pelayanan pasien.
  • Fungsi Akademik & Klinik : Perguruan tinggi harus tetap memiliki peran dalam kurikulum dan pelatihan dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan : Keseimbangan antara pendidikan, profesi, dan peran negara harus terjaga dan tidak dimonopoli oleh satu pihak.

Kesimpulan Singkat

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Ditempatkan di bawah Kementerian Kesehatan/KKI melalui UU 17/2023 + PP 28/2024
Respon Akademisi FK UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, UB menolak perubahan ini
Risiko & Dampak Penting untuk menjaga independensi agar kualitas pendidikan & pelayanan tetap tinggi
Standar UU & Pemerintah Pemerintah mengklaim proses sesuai hukum & koordinatif; akademisi menyebutnya sebagai intervensi